Kamis, 09 Juni 2011

Memakai Layanan Jasa Penerjemah Lisan





Jasa Penerjemah - Jasa interpreter  atau Jasa Penerjemah  lisan adalah layanan lain yg  sediakan bagi klien yg membutuhkan jasa penerjemah lisan. Berbeda halnya dgn jasa terjemahan teks (Translation Service), jasa interpreter membutuhkan kefasihan dan kepandaian yg khusus utk dapat menyampaikan suatu arti secara langsung kepada klien.

Utk itulah, seorang Interpreter  atu jasa penerjemah lisan harus benar-benar memiliki kecakapan dan juga menguasai semua perbendaharaan kata, agar dalam tugasnya dapat dgn baik dan fasih menyampaikan makna yg sesungguhnya kepada klien.

Jasa interpreter/ jasa penerjemah lisan  meliputi semua jenis interpreter bahasa seperti bahasa Inggris, Jepang, Korea, Mandarin, Spanyol, Perancis dan bahasa-bahasa asing lainnya. Jasa penerjemah ini terdiri atas 2 jenis, yaitu jasa interpreter biasa dan jasa interpreter tersumpah.

Jasa Interpreter Biasa
Adalah jasa interpreter yg pada umumnya ditujukan utk keperluan pemandu dalam suatu negosiasi bisnis, pemandu dalam perjalanan wisata dan lain sebagainya.

Jasa Interpreter Tersumpah
Adalah jasa interpreter/penerjemahan lisan yg khusus ditujukan utk keperluan yg sangat resmi seperti, dalam suatu persidangan di pengadilan, pengajuan klaim ke suatu instansi. Layanan jasa  sangat bervariasi dan dapat dinegosiasikan sesuai kebutuhan klien. Tetapi, sebagai dasar acuan utk tarif layanan jasa interpreter dapat diuraikan sebagai berikut.

Sumber: bbspenerjemah.com

Temukan Info Lain Seputar Jasa Penerjemah Bahasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar