Rabu, 04 Desember 2013

Pahami Aturan Jual Beli Online Di Internet Sebelum Tertipu

Jual Beli Online - melakukan transaksi jual beli memanglah pekerjaan yang mudah dan menyenangkan bagi sebagian orang, mengapa? di satu sisi apa yang mereka jual bisa laku terbeli, dan di sisi lain apa yang mereka cari bisa mereka dapatkan dari si penjual..oleh sebab itu mengapa yang namanya penjual dan pembeli mempunyai hubungan simbiosis mutualisme yang erat. Di jaman sekarang dimana teknologi semakin maju, yang namanya transaksi jual beli sendiri tidak hanya sekedar ada di dunia nyata lho, banyak orang memanfaatkan teknologi internet sebagai salah satu fasillitas penunjang mereka dalam melakukan transaksi jual beli Online


Transaksi Jual beli Online sendiri sudah menjadi sesuatu yang lumrah di lakukan dalam dunia maya, secara global transaksi jual beli Online (Ecomerce) mempunyai manfaat dan keuntungan yang sangat menarik ketimbang anda melakukan transaksi secara real, tetapi bukan sesuatu yang aman namanya jika tidak ada resiko di dalamnya. Dalam dunia Ecomerce sendiri yang namanya penipuan kerap kali terjadi, banyak aneka modus dan cara yang di lakukan oleh si calon penjual guna menarik minat mangsanya agar dapat tertipu. Tetapi jangan khawatir, bagi anda yang merasa awam dan jarang menggunakan media online sebagai salah satu alat bertransaksi, ada baiknya mempercayakan hal ini kepada website jual beli online profesional yang terpercaya dan berbadan hukum resmi.

Namun perlu di ingat yang namanya jual beli transaksi online selalu ada yang namanya Term Of Agreement alias perjanjian hitam putihnya, bedanya kali ini hanya dalam bentuk form yang harus anda setujui, TOA ini sendiri berfungsi sebagai salah satu perjanjian yang mengikat satu sama lain antara si pembeli dengan si penyedia jasa layanan jual beli online serta dengan Merchant yang bersangkutan. So sebelum anda melakukan transaksi Jual Beli Online memang ada baiknya anda membaca terlebih dahulu ketentuan yang berlaku..Oke Semoga berguna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar