Tampilkan postingan dengan label jual beli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jual beli. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Mei 2010

Cara Mudah Menawar Harga Rumah



Sebelum memutuskan untuk jual beli rumah atau apartemen, pastikan dulu Anda cocok dengan harga yang ditawarkan pemilik atau pengembangnya. Di sinilah pentingnya proses tawar-menawar harga dalam jual beli rumah atau apartemen.

Sebelum menawar harga rumah atau apartemen tersebut, pastikan Anda mendapatkan sejumlah informasi berikut ini,

Tip dan Trik Menawar Harga Rumah :

1. Perhatikan kondisi rumah atau apartemen yang akan Anda beli. Cermati apakah jika Anda memutuskan untuk membelinya, properti tersebut memerlukan renovasi atau perbaikan atau tidak.

2. Cari tahu berapa lama rumah atau apartemen tersebut sudah ditawarkan. Maksudnya, apakah waktu penawarannya sudah lama atau baru saja. Ini penting agar Anda memiliki gambaran tentang respons calon pembeli lainnya terhadap unit tersebut.

3. Cari informasi tentang harga rumah yang ditawarkan tersebut dan bandingkan dengan harga beberapa rumah di sekitar, apakah mendekati sama atau tidak. Tentunya Anda harus membandingkan dengan type yang sejenis, dan dengan mengetahui harga rumah rata-rata di wilayah tersebut, maka dengan mudah Anda dapat menentukan penawaran harga.

4. Siapkan rencana untuk membuka penawaran harga kepada pihak penjual sesegera mungkin. Jangan sampai Anda terlambat oleh orang lain yang lebih dulu menawar.

5. Temukan alasan kenapa rumah tersebut dijual agar Anda dapat menentukan jumlah penawaran awal. Apakah rumah tersebut dijual karena kebutuhan mendesak pemilik atau hanya untuk mendapat keuntungan dari investasi properti yang dia miliki.



http://jualbelirumah.info
Temukan semuanya tentang Bisnis,  Pasang Iklan, Iklan Jasa, Iklan Baris

Rabu, 19 Mei 2010

Tips Membuka Bisnis Jual-Beli Handphone Second


Berikut beberapa kiat dalam membuka usaha jual-beli handphone second:

1. Pengetahuan tentang handphone second
Setidaknya ada 2 pengetahuan mutlak yang perlu anda miliki dalam mengelola usaha hape seken tidak semudah mengelola pabrik. Pertama, pengetahuan tentang konidisi fisik hp itu sendiri. Misalnya suaranya, keypadnya, batereinya, atau kondisi mesinnya. Jika anda punya pengetahuan tentang bagaimana memilih handphone second yang baik, maka anda tidak akan ketipu dengan iklan “kondisi 99,999 %,” atau “barang mulus ciamik”.


Kedua, pengetahuan tentang pasar handphone di wilayah tempat anda berjualan. Maksudnya, anda perlu tahu merk atau jenis hp seperti apa yang lebih disukai oleh calon konsumen anda, atau kemampuan prediksi berapa harga suatu hp enam bulan lagi. Adalah konyol jika anda berjualan hp nokia communicator 9300 sementara calon konsumen anda lebih suka hp berkamera dan bisa muter mp3 yang di gunakan di pabrik. Atau anda akan rugi jika anda membeli hape seken nokia 9300 dari seseorang senilai 1,3 juta, sementara kurang dari 6 bulan ke depan hp anda belum ada pembeli, sebab pada bulan ke enam harga hp tersebut bisa turun sampai 20% dari harga beli anda.


2. Belilah handphone second dari pemakai pertama
Sebisa mungkin, usahakan anda membeli handphone dari pemakai pertama. Definisi dari pemakai pertama adalah orang yang membeli suatu hp yang masih baru, original dan resmi, lalu dijual lagi cthny seperti jual bangunan pabrik dan jual pabrik murah. Artinya, anda akan mendapatkan hp yang kualitasnya masih cukup bagus karena belum pernah berpindah tangan. Kecuali, jika hp yang dipakai oleh tangan pertama tersebut telah mengalami rangkaian peristiwa hebat seperti jatuh ke air, terbakar, terlindas mobil, atau terinjak kuda.


3. Ikutilah trend pemakaian handphone second
Di tahun 2010 ini, akan sangat lucu jika anda masih menjual handphone second merek nokia 5110. Hape sejuta umat ini lebih pantas dipakai buat usaha isi pulsa daripada buat dijual. Sebaiknya anda mengikuti tren pemakai ponsel terutama di wilayah tempat calon konsumen anda berada. Jika lagi ngetren hape sony ericsson yang seri walkman, maka sebaiknya anda berjualan itu. Tapi perhatikan juga tren bahwa hape nokia adalah hape second dengan harga jual beli paling stabil dibanding hape lainnya.


http://imisup.blogspot.com
Temukan semuanya tentang Bisnis, Pasang Iklan, Iklan Jasa, Iklan Bari

Selasa, 18 Mei 2010

Pajak Jual-Beli Rumah



Berkaitan dengan masalah jual beli rumah, bagaimana pajak dan biaya lainnya? Pihak mana saja yang dikenakan pajak dan bagaimana formula perhitungannya?  Bagaimana perhitungan pajak bila harga jual di bawah atau melebihi NJOP?

Jawaban:

Pada transaksi jual beli pada dasarnya terdapat dua jenis pajak yang dapat terkait, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (selanjutnya disebut PPh TB) dan  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (selanjutnya disebut BPHTB). PPh TB terutang di sisi penjual, sementara BPHTB terutang di sisi pembeli. Adapun formula perhitungan kedua pajak tersebut berikut rinciannya adalah:

PPh TB

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1994 yang telah diubah terakhir dengan PP Nomor 79 Tahun 1999, PPh TB yang terutang ditetapkan sebesar 5% dari  jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Adapun yang dimaksud dengan nilai pengalihan hak tersebut adalah nilai yang tertinggi antara nilai berdasarkan Akta Pengalihan Hak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan/atau bangunan menurut Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun yang bersangkutan. Sementara jika SPPT tahun yang bersangkutan belum terbit, maka yang digunakan adalah NJOP menurut SPPT tahun pajak sebelumnya.

Jika penjual merupakan Wajib Pajak badan termasuk koperasi yang usaha pokoknya melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, maka tidak dikenakan pemotongan PPhTB, pemajakannya mengikuti ketentuan umum PPh. Sementara jika penjual tergolong Wajib Pajak orang pribadi, yayasan atau organisasi yang sejenis, yang usaha pokoknya melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, pajak yang dimaksud bersifat final.

BPHTB

Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 yang telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 (UU BPHTB), BPHTB yang terutang ditetapkan sebesar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP). Sementara NPOPKP merupakan selisih dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dengan NPOPTKP/Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak).

Masih berdasarkan peraturan yang sama, NPOP untuk jual beli adalah harga transaksi. Seandainya NPOP tidak diketahui atau lebih rendah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB pada tahun terjadinya perolehan, maka dasar pengenaan pajak yang dipakai adalah NJOP PBB. Sedangkan NPOPTKP untuk transaksi jual beli ditetapkan paling banyak Rp60 juta.

UU yang sama juga mengatur bahwa atas transaksi jual beli, BPHTB terutang sejak tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta. Pajak yang terutang pada prinsipnya harus dilunasi pada saat terjadinya perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.



http://www.detikfinance.com
Temukan semuanya tentang Bisnis, Pasang Iklan, Iklan Jasa , Iklan Baris

Selasa, 11 Mei 2010

Cara Cepat bisnis jual beli rumah atau properti




Perkembangan bisnis properti atau rumah saat ini sedang berkembang pesat. Setiap hari selalu saja ada yang mencari rumah, tanah dan ruang usaha baik yang disewa maupun yang dijual. Ini berarti peluang bisnis dan peluang usaha properti atau rumah terbuka lebar untuk anda yang ingin menghasilkan uang lewat bisnis jual beli rumah. Bisnis jual beli rumah bisa menjadi pilihan yang menarik untuk dilakukan. Selain tidak membutuhkan modal,cukup mudah untuk dilakukan, tidak menyita waktu, tidak membutuhkan tempat yang paling menarik adalah komisi yang cukup besar menanti.
Target konsumen : Target konsumen kita adalah orang-orang yang ingin menjual rumah atau properti mereka. Selain itu calon pembeli adalah juga calon konsumen kita.
Hal-hal Yang Dibutuhkan : Tidaklah dibutuhkan banyak hal untuk memulai bisnis ini. Memang akan lebih baik jika kita mempunyai kemampuan untuk bernegosiasi dan mau bekerja keras. Hampir semua orang dapat menekuni bisnis ini asalkan mempunyai kesabaran dan keuletan.
Pertama, anda perlu mengetahui dimana anda dapat menemukan properti ini,
Kedua, yang kita lakukan adalah mencari iklan dikoran atau majalah yang membahas tentang iklan rumah atau juga dapat dengan cara mendatangi kantor real estate agent yang sekarang sudah banyak seperti Ray White, Century 21 dll. Hal pertama yang anda harus cari adalah rumah yang ingin dijual dengan ciri2 tertentu seperti: dijual senilai NJOP, dijual segera, membutuhkan dana, mau dilelang
Kendala :
Mungkin mencari pembeli dan pemeriksaan dokumen properti  adalah hal yang paling sulit.
Tips bisnis jual beli rumah atau properti :
Untuk dokumen properti anda dapat bekerja sama dengan orang yang berkompeten dengan hal ini. Untuk pemasaran dapat anda sebarkan lewat kenalan anda untuk itu anda perlu mempunyai daftar nama yang selalu di tambah atau dengan menggunakan Internet.
Alangkah baiknya jika anda juga membuat kartu nama yang dapat kita bagikan pada saat menawarkan properti yang anda jual untuk membantu bila orang tersebut ingin menghubungi anda.
Anda tertarik dan ingin memanfaatkan peluang usaha dan bisnis jual beli rumah atau properti ini?


http://www.rumahuang.com