Rabu, 16 Maret 2011

Apa Itu “Free on Board” Dalam Pengiriman Barang






Pengiriman Barang - Pernakah Anda mendapatkan email berisi penawaran barang. Di akhir email tersebut, si penjual memberikan harga kepada Anda dgn tambahan keterangan pengiriman barang domestik : franco gudang.

Lalu apakah Franco gudang itu??

franco gudang adalah salah syarat jual beli terkait masalah pengiriman barang.

Berikut kami jelaskan apa saja syarat jual beli yg terkait pengiriman barang tersebut.

Loko Gudang
Pada syarat jual beli ini, pembeli harus menganggung biaya pengiriman barang dari gudang penjual ke gudang pembeli.
  
Franco Gudang
Kebalikannya syarat jual beli loko gudang, pada syarat jual beli ini, penjual menanggung biaya pengiriman barang sampai ke gudang pembeli.
  
Free on Board
Kalau anda sudah mulai terlibat perdagangan luar negeri, ada bisa saja dikenakan syarat jual beli free on board. Pemberitahuannya biasanya dikirim lewat surat bisnis atau email. Free on board adalah syarat jual beli yg membebankan biaya pengiriman barang kepada pembeli dari luar negeri. Biaya pengiriman barangnya meliputi biaya dari pelabuhan muat penjual sampai ke pelabuhan penerima yg digunakan oleh si pembeli. Penjual di dalam negeri, dalam hal ini Indonesia, hanya menanggung biaya pengangkutan sampai ke pelabuhan muatnya saja.
 
Cost, Freight, and Insurance
Kadang-kadang dalam surat perjanjian jual beli disebutkan bahwa penjual harus menanggung cost, freight and insurance. Anda tidak perlu bingung dgn syarat jual beli ini. Cost, freight and insurance ini adalah syarat jual beli dimana penjual harus menanggung biaya pengiriman barang dan asuransi kerugian atas barang yg dikirim.


Semoga bermanfaat…

Sumber: dokterbisnis.net

Temukan Info Lain Seputar Pengiriman Barang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar