Selasa, 10 Januari 2012

Mencoba Berhitung Ketika Kredit Mobil Bekas



Mobil Bekas  – tuk anda yg beminat kredit mobil bekas murah, namun masih bleng tentang bagaimana perhitungan dalam kredit mobil bekas

Berikut ini contoh tentang simulasi perhitungan kredit mobil bekas murah

Langkah awal persiapan data Kredit mobil bekas murah:
Harga kendaraan dan kondisi kendaraan yg layak sesuai usianya
Rate Bunga Leasing/Bank, Standar  Leasing 1, 2, 3 tahun = 10%, 11% dan 12%
Asuransi menggunakan asuransi TLO (Total Lost Only) nilainya 1,75%, 2,75% dan 3,75%
Biaya Administrasi 1,2 dan 3 tahun biasanya sama Rp. 500.000
Tenor/jangka waktu Kredit ( dalam tahun)
Total Uang Muka

Studi kasus.
Harga kendaraan mobil Timor DOHC tahun 2000 Rp. 50 juta, masa kredit selama 2 tahun, Berapa uang muka dan angsuran per bulannya.

Jawaban cara mencari DP dan angsuran kredit mobil bekas murah:
1. Harga Kendaraan x DP mobil bekas ( Biasanya 30%)
2. Terus dikurangi harga Kendaraan = Pokok Hutang / PH
3. hasilnya dikalikan bunga (Bunga x Tahun) / 100
4. Hasilnya ditambahkan ke PH 
5. Total Hasilnya baru dibagi dgn masa kredit (dalam Bulan) dan dapatlah = angsuran per bulan

* Down Payment = 50.000.000 x 30% = 15.000.000
* Angsuran / bln =
                            50.000.000 - 10.000.000 = 35.000.000 (PH)
                            35.000.000 x (11x2 tahun) / 100 = 7.700.000
                            35.000.000 + 7.700.000 = 42.700.000/24 bln = Rp. 1.800.000/bln
* Asuransi Kombinasi = 2,75 % X 50.000.000 = 1.375.000
* Biaya Administrasi = 500.000
* Provisi =  Rp. -

Payment Pertama:
1. DP = 15.000.000
2. Rp. 1.800.000
3. Asuransi = 1.375.000,-
4. Administrasi = 500.000
5. -Total = Rp. 18.675.000 dgn angsuran Rp. 1.800.000 x 23 bulan  karena     (1 angsuran sudah dibayar dimuka)

Note : Harga kendaraan berbanding lurus dgn angsuran, artinya kalau harga dinaikan kompensasinya angsuran juga naik nilainya, sebaliknya uang muka berbanding terbalik dgn angsuran

Sumber: agungngurah.blogspot.com


Info Terkait:
Dealer Mobil Bekas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar