Senin, 10 Mei 2010

Tips Membuka Bisnis Rumah Makan


Persiapan pertama untuk memulai bisnis apa saja, termasuk rumah makan adalah mempersiapkan mental untuk menghadapi tantangan ketakutan dan keraguan akan kegagalan. Setelah langkah pertama ini, kini menyangkut masalah operasional dari rencana usaha Anda. Masalah-masalah teknis yang menyangkut seluk beluk pekerjaan perlu disiapkan rapi. Mulai dari menghitung kemampuan diri, keterampilan yang dimiliki yang menyangkut bidang pekerjaan itu, untuk usaha rumah makan minimal harus mengerti masakan. Bisa pintar memasak, lebih baik lagi ahli memasak. Namun, untuk menjadi pengusaha restoran tidak harus menjadi ahli memasak dulu, tetapi yang terpenting adalah mampu mengelola usaha itu, tenaga ahli yang bisa memasak bisa direkrut.
Persiapan dalam memulai bisnis restaurant atau tempat makan lainnya, adalah tersedianya prasarana dan sarana. Pengertian tersedianya bukan berarti harus menjadi miliknya, tetapi bisa diperoleh dari meminjam atau menyewa terlebih dahulu, kecuali memang tersedia dana yang cukup yang sengaja diinvestasikan ke usaha Anda untuk jangka panjang.
Prasarana adalah hal-hal kemudahan bersifat fisik maupun non fisik yang mendukung pengoperasian sarana-sarana atau alat-alat. Sedangkan sarana adalah alat-alat untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu. Dalam usaha rumah makan/restaurant, maka yang termasuk prasarana adalah tempat yang strategis, tenaga ahli (juru masak), modal usaha, dan izin usaha, sedangkan meja kursi, peralatan makan, peralatan masak, dan sebagainya adalah sarana.
Berikut ini adalah beberapa tips memulai usaha rumah makan/tempat makan yang bisa Anda jalankan:
1. Bukalah usaha ini ditempat yang strategis, banyak orang lalu lalang, dipinggir jalan raya, cukup banyak kendaraan yang lewat. Tempatnya tidak perlu terlalu besar dulu, sesuaikan dengan modal dan toleransi Anda menghadapi risiko usaha. Mengenai design lay-out dan interior rumah makannya tentunya harus bisa menonjolkan ciri khas dari rumah makan Anda. Anda bisa berkonsultasi langsung dengan ahlinya, namun sebaiknya Anda juga mempunyai ide sendiri sebelum berkonsultasi dengan ahlinya. Misalnya ayam bakar taliwang Jakarta Barat.

2. Usaha rumah makan juga sangat sensitif terhadap rasa, karena itu penting sekali ada tukang masakan yang betul-betul ahli dibidangnya. Juallah masakan yang terbaik dan bermutu tinggi. Jangan coba-coba membuka rumah makan jika tidak ada juru masak yang hebat masakannya. Sebaiknya Anda lakukan beberapa kali percobaan tentang enak tidaknya masakan yang akan dijual dengan melibatkan beberapa orang sebagai “konsumen”. Setelah mereka semua menyatakan enak, Anda baru boleh membukanya. Contoh rumah makan yang ramai dikunjungi adalah rumah makan yang menyediakan ikan bakar, ayam baker

3. Sebaiknya Anda juga mengurus izin usahanya. Bisa izin usaha dari RT/RW atau keamanan setempat. Namun secara prinsip, yang saya maksudkan adalah berbadan hukum yaitu dengan akte notaris. Hal ini sangat diperlukan bila usaha Anda di pinggir jalan raya dan melibatkan beberapa pekerja. Tidak perlu mendirikan PT atau CV, misalnya cukup dalam status UD (Usaha Dagang) milik perseorangan, yaitu Anda yang disahkan oleh notaris.
Selamat membuka usaha rumah makan.


http://informasiusaha.com
Temukan semuanya tentang makanan & Restaurant dan Toko Bunga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar