Senin, 26 Juli 2010

Bisnis Sewa Rumah




Jika Anda memiliki sejumlah properti berbentuk rumah, Anda mungkin ingin menyewakannya kepada orang lain sebagai bentuk bisnis atau investasi. Akan tetapi, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dulu sebelum menyerahkan kunci rumah kepada calon penyewa.

Dengan menyewakan rumah, Anda bisa mengumpulkan kembali modal yang terpakai untuk membelinya, bahkan mendapatkan keuntungan. Selain itu, rumah yang ditempati biasanya lebih terjaga dan terawat dibandingkan rumah yang dibiarkan kosong tanpa penghuni, sehingga nilainya pun akan lebih tinggi.

Harga sewa
Hal pertama yang harus Anda ketahui adalah berapa nilai sewa rumah yang layak. Cari tahu di surat kabar dan media masa lainnya, berapa nilai sewa standar properti serupa. Setelah itu, minta agen broker untuk menaksir nilai sewa rumah yang mungkin Anda terima. Hal ini akan memberikan Anda gambaran mengenai nilai sewa yang mungkin ditawarkan.

Selain itu, ada juga yang menyarankan perhitungan sederhana untuk memperkirakan nilai sewa rumah:

Nilai sewa maksimal pertahun = (harga rumah + fasilitas)/ 24.
Nilai sewa minimal pertahun = (harga rumah + fasilitas)/ 48.

Nilai 24 mengacu pada masa pake rumah setelah 24 tahun akan mengalami penurunan fungsi. Sementara angka 48 berarti masa pake rumah setelah 48 tahun dianggap sudah tidak layak dihuni, sehingga jika pemilik rumah hanya bisa menyewakan rumah dengan harga sewa minimum.

Proses penyewaan
Sementara itu, untuk proses penyewaan rumah Anda bisa menggunakan bantuan agen broker properti, atau melakukannya sendiri dengan cara memasang iklan di surat kabar atau iklan dari mulut ke mulut.

Agar lebih mudah disewakan, pastikan untuk mengecek kondisi rumah mulai dari tingkat kebersihannya, ada atau tidaknya kerusakan, fasilitas listrik, saluran air, dan lain sebagainya. Rumah yang layak tinggal dan berfasilitas memadai tentu memiliki nilai sewa yang lebih tinggi.

Calon penyewa
Jika telah mendapatkan kisaran nilai sewa rumah yang pantas, langkah selanjutnya adalah menilai kesanggupan calon penyewa untuk menepati kewajibannya. Berhati-hatilah menentukan kepada siapa Anda menyewakan rumah, jangan sampai memberikannya kepada orang yang salah.

Agar tidak ada satu pun pihak yang merasa dirugikan haknya, pastikan untuk membuat perjanjian sewa-menyewa secara tertulis yang ditandatangani di atas materai. Perjelas pula bagaimana sistem pembayaran terpraktis agar tidak terjadi kesulitan di kemudian hari.

Jangan lupa untuk menyertakan poin-poin penting seperti kewajiban penyewa untuk menjaga dan merawat properti, serta sanksi apa yang berlaku jika penyewa tidak menepati kewajibannya.



http://www.metrotvnews.com/
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar