Sekarang ini Booking Ticket kereta api ternyata bisa dilakukan secara online mulai dari H Minus 30 sampai H-1 dengan menggunakan telpon dan fasilitas ATM Bank Mandiri. Begini caranya :
Untuk melayani kebutuhan pelanggan akan kemudahan booking ticket kereta api, PT. Kereta Api Indonesia , saat ini telah mengimplementasikan suatu sistem reservasi serta pembelian tiket Kereta api secara online dengan bekerja sama dengan pihak perbankan (Bank Mandiri).
I. SISTEM PELAYANAN
a. Pemesanan tiket via Call Center KA dapat dilakukan dalam waktu 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, artinya konsumen dapat melakukan reservasi kapan saja dengan melakukan dial ke nomor 13897 (13TYP) menggunakan telepon selular (saat ini CDMA belum bisa).
II. PROSEDUR PEMESANAN
2) Petugas yang melayani akan menanyakan informasi kepada konsumen mengenai :
a) Nama dan alamat Calon Penumpang (sesuai KTP/SIM/Kartu Identitas)
b) Nama dan Kelas KA yang dipesan
c) Tanggal dan Jam Keberangkatan KA
d) Stasiun asal dan tujuan penumpang
e) Jumlah penumpang
3) Setelah petugas Call Center berhasil melakukan proses reservasi, kemudian dilanjutkan dengan mengirimkan SMS ke pemesan yang berisi informasi tiket KA yang dipesan disertai kode pemesanan dan jumlah transaksi yang harus dibayarkan ke Bank.
4) Konsumen membayar transaksi pemesanan tiket ke electronic channel Bank Mandiri sebesar nilai transaksi tersebut sesuai kode pemesanan.
5) Jangka waktu pembayaran ke Bank adalah 3 (tiga) jam dari waktu pemesanan dan apabila telah lewat dari 3 (tiga) jam dari waktu pemesanan secara otomatis dianggap batal
6) Apabila transaksi telah berhasil dibayarkan ke Bank secara otomatis data tersebut akan terkirim ke PT. KAI dan tiket KA dapat dicetak.
III. PROSEDUR PENGAMBILAN TIKET
1) Struk ATM, apabila pembayaran via ATM Mandiri, atau
2) Kode pemesanan
Kesemuanya disertai dengan fotocopy KTP/ Kartu Identitas yang berlaku atau mengisi formulir identitas sesuai dengan yang berangkat.
IV. PROSEDUR PEMBATALAN
Pembatalan booking ticket hanya bisa dilakukan melalui komputer tiketing, dan hanya dapat dilakukan di tempat-tempat sbb :
1) Di Pusat Pelayanan Reservasi
2) Di Stasiun yang melayani tiket komputer
Pembatalan meliputi batal tunda sampai dengan H -1 dan batal pembeli sampai dengan 3 jam sebelum keberangkatan KA denda sesuai dengan aturan yang berlaku. Pembatalan karena force majeure akan ditangani oleh PT. KAI dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sumber: infoka.kereta-api.com
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar