Rabu, 25 Agustus 2010

Prosedur Membawa Hewan Peliharaan ke Dalam Pesawat




Jika Anda ingin membawa bintang peliharaan kesayangan ke dalam pesawat. pertama, kita harus ke Departemen Pertanian yang sesuai dengan daerah KTP kita, untuk meminta surat keterangan bahwa binatang peliharaan kita ini sehat wal'afiat. Jangan lupa untuk membawa binatang peliharaan kamu. Nah, waktu itu kita salah, jadi pertama kita langsung ke Balai Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta. Terus petugasnya menyuruh kita untuk ke
departemen pertanian terlebih dahulu.

departemen pertanian terdekat dari bandara, ada di Tangerang. Pas sampai di
departemen pertanian Tangerang, ternyata harusnya ke Deptan yang sesuai KTP kita. Yaudah, akhirnya kita bikin aja surat kuasa terus minta Acc.

Di departemen pertanian seharusnya hewan kita diperiksa sama dokter hewan (hanya untuk formalitas aja). Tapi karena hamsterku kecil-kecil dan banyak, tidak mungkin diperiksa satu per satu. Setelah menunggu selama 1 jam lebih, akhirnya keluar juga tuh surat keterangan.

Setelah mendapat surat keterangan tersebut, kita ke Balai Karantina Hewan,Ikan dan Tumbuhan yang ada di bandara soekarno-hatta. Kita kasih suratnya, lalu minta bikin surat keterangan boleh naik pesawat.

Pas Hari-H keberangkatan surat tersebut kita bawa beserta binatang peliharaan kita. Pas check-in kita kasih liat surat yang dari balai karantina. Setelah itu, kita diwajibkan membayar uang sebesar Rp 150,000 (harga berubah tergantung maskapai penerbangannya). Katanya sih, bagasi tempat hewan dibedakan dengan barang


http://talkinghammie.blogspot.com
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar