Rabu, 19 Januari 2011

Bisnis Dan Dakwah Melalui Salon Muslimah




Salon Muslimah - sebagai ummat Islam, kita di tuntut utk menjadi hamba yg bersih, yg cantik dari segi penampilan dan tentunya cantik yg sederhana, bukan yg berlebih lebihan.

Salon adalah salah satu bentuk jasa yg tujuannya adalah memperbagus dan mempercantik penampilan pisik seseorang.Dan bila salon muslimah khusus wanita, tentunya para pekerjanya adalah wanita,dan begitu juga dgn konsumennya.

Sehingga tidak ada masalah dalam melihat aurat atau memegang rambut dan kepala. Sedangkan yg perlu diperhatikan dalam mengelola salon muslimah adalah hal-hal yg dilarang oleh Rasulullah SAW untuk melakukannya. Karena bila memang termasuk praktek yg dilarang, maka bentuk usaha itupun juga tidak halal dan berpengaruh juga pada kehalalan uang yg dihasilkan.

Hal hal yg perlu diperhatikan dalam salon muslimah antara lain:

1. Pewarna Rambut (Hitam)
Termasuk dalam masalah perhiasan, yaitu menyemir rambut kepala atau jenggot yg sudah beruban.

2. Memakai Rambut Palsu Atau Menyambung Rambut
Termasuk perhiasan perempuan yg terlarang ialah menyambung rambut dgn rambut lain, baik rambut itu asli atau imitasi seperti yg terkenal sekarang ini dgn nama wig.

3. Merias Dgn Riasan Yg Bertentangan Dgn Batasan Islam
Seperti bedak tebal dan gincu merah menyala yg membangkitkan syahwat laki-laki. Begitu juga dgn pakaian yg tidak menutup aurat dan baju yg ketat mencetak bentuk tubuh.

4. Membuat Tahi Lalat Palsu, Memangkur Gigi Dan Memotong Alis
Salah satu cara berhias yg berlebih-lebihan yg diharamkan Islam, yaitu mencukur rambut alis mata untuk ditinggikan atau disamakan

5. Pakaian Wanita Menyerupai Laki-Laki Dan Sebaliknya
Rasulullah s.a.w. pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan
Disamping itu beliau melaknat laki-laki yg menyerupai perempuan dan perempuan yg menyerupai laki-laki.


Sumber: kajian-muslimah.blogspot.com
Temukan Info Lain Seputar Salon Muslimah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar