Kamis, 29 April 2010

Langakah Awal Memulai Bisnis Percetakan


Bisnis percetakan membutuhkan berbagai proses untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan sehingga mereka akan mencetak ulang. Usaha ini bisa dilakukan pada pagi hari atau malam hari, tergantung pesanan. Jika pesanan semakin besar, maka waktu yang dibutuhkan juga semakin banyak sehingga mesin bekerja 24 jam. Salah satu peralatan yang dibutuhkan adalah mesin cetak.
Mesin yang sering dipergunakan dikenal sebagai mesin Toko yang harga terbarunya Rp 75 juta. Mesin ini mampu mencetak sebanyak 5.000 lembar per jam dengan isian satu folio, tetapi hanya mencetak satu warna (hitam-putih). Anda dapat juga memakai mesin bekas yang harganya Rp 25 juta-Rp 30 juta, tergantung usia mesin.
Umumnya orang yang memulai usaha ini menggunakan mesin bekas, sambil belajar mengenal mesin dan memahami problem permesinan. Apabila usaha sudah semakin besar, maka dapat digunakan mesin yang lebih mahal yang saat ini harganya sekitar Rp 3 miliar. Mesin ini dapat mencetak empat warna dengan kemampuan mencetak 10.000 lembar dengan isian 9 folio.
Selanjutnya, dibutuhkan mesin potong kertas karena sangat vital sekali untuk membuat rapi hasil cetakan. Harga mesin potong kertas terbaru Rp 17 juta, tetapi pengusaha dapat juga mencari mesin bekas dengan harga minimum Rp 10 juta dengan kemampuan masih dapat diandalkan. Agar mesin potong tidak mubazir, pengusaha dapat menerima pesanan potong kertas dengan pendapatan Rp 500 per kilogram kertas.
Pengusaha juga dapat membeli mesin master, tetapi sebaiknya pekerjaan diberikan kepada pemilik mesin saja. Saat ini satu master seharga Rp 5.000. Jika banyak pekerjaan membuat master, maka mesin ini mutlak diperlukan.
Risiko Usaha
Memulai bisnis percetakan dapat menggunakan gedung minimum 50-100 meter persegi dengan biaya sewa Rp 7,5 juta-Rp 15 juta per tahun. Letak gedung usaha sebaiknya di pinggir jalan agar dapat dilihat berbagai pihak, terkecuali target pasarnya sangat berbeda. Apabila pesanan sudah banyak, maka pengusaha dapat menggunakan ruko dengan sewa Rp 75 juta per tahun.
Pengusaha juga harus mempunyai pegawai rendahan, minimum satu orang, dengan gaji sebesar biaya UMR. Tugas mereka mengantarkan barang dan merapikan hasil cetakan. Biaya listrik dan air tergantung pemakaian. Pengusaha minimum membayar listrik sebesar Rp 500.000 per bulan.
Dalam memproses cetakan, pengusaha membutuhkan tinta cetak, flat, dan buruh yang biayanya sekitar 10 persen dari nilai produksi. Secara kasar perhitungan hasil cetakan, ongkos cetak secara rata-rata Rp 10 per lembar. Jika menambah satu warna, maka tambahan biaya sekitar Rp 10. Sebagai bahan cetakan, minimal adalah kertas HVS 70 gram yang harganya Rp 50-Rp 55 per lembar. Jika memakai HVS 80 gram, maka biayanya Rp 60 per lembar.
Biaya pokok produksi telah diuraikan, selanjutnya harga jual produk cetakan dinilai dengan harga pokok produksi ditambah margin yang diinginkan. Pengusaha percetakan biasanya mengambil margin 25 persen, tetapi bisa lebih kecil apabila pesanan cetakan semakin banyak.
Uraian sebelumnya memberi gambaran bahwa apabila ingin memulai usaha ini dapat dilakukan dengan modal Rp 75 juta. Pengusaha harus bekerja keras dalam satu atau dua tahun pertama, terutama untuk mendapatkan pelanggan. Risiko utama bisnis ini adalah tidak adanya pelanggan. Kualitas produk harus diperhatikan pengusaha supaya pelanggan semakin banyak. Selamat berinvestasi dan berbisnis.

http://bisnisukm.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar